Mawar AFI Dilaporkan Polisi, Imbas Bongkar Dugaan Perselingkuhan Mantan Suami dan Baby Sitter
Senin, 07 Maret 2022 - 15:18 WIB
JAKARTA - Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Steno Ricardo. Pelaporan ini merupakan imbas dari Mawar yang membongkar dugaan perselingkuhan Steno dengan baby sitter anak mereka, Susi Latifah .
Mawar dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Kamis, 24 Februari 2022. Steno dan kuasa hukumnya melaporkan ibu tiga anak itu atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kamis minggu lalu kami sudah terima laporan kasusnya pencemaran nama baik atas nama diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI, dari pihak suami melalui kuas hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Hogen Heroes Baruno dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (7/3/2022).
Hogen menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Steno selaku pelapor akan dipanggil dalam waktu dekat. Sementara itu, terakit pasal yang akan menjerat Mawar nantinya akan disesuaikan dengan bukti yang ada.
"Sudah kita gelar juga kasusnya. Nanti akan kita panggil terutama dari pihak pelapor dulu. Apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui sosial media, nanti akan kita kembangkan," jelas Hogen.
"Apakah nanti kita akan menerapkan pasal KUHP biasa atau Undang Undang ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti dan keterangan saksi-saksi," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Mawar membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Steno dan Susi. Lewat Instagram pribadinya, Mawar pun membeberkan sejumlah bukti perselingkuhan Steno dan Susi.
Mawar dan Steno resmi bercerai pada 11 Januari 2022. Steno kemudian menikah dengan Susi pada 21 Februari 2022.
Mawar dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Kamis, 24 Februari 2022. Steno dan kuasa hukumnya melaporkan ibu tiga anak itu atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kamis minggu lalu kami sudah terima laporan kasusnya pencemaran nama baik atas nama diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI, dari pihak suami melalui kuas hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Hogen Heroes Baruno dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (7/3/2022).
Hogen menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Steno selaku pelapor akan dipanggil dalam waktu dekat. Sementara itu, terakit pasal yang akan menjerat Mawar nantinya akan disesuaikan dengan bukti yang ada.
Baca Juga
"Sudah kita gelar juga kasusnya. Nanti akan kita panggil terutama dari pihak pelapor dulu. Apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui sosial media, nanti akan kita kembangkan," jelas Hogen.
"Apakah nanti kita akan menerapkan pasal KUHP biasa atau Undang Undang ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti dan keterangan saksi-saksi," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Mawar membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Steno dan Susi. Lewat Instagram pribadinya, Mawar pun membeberkan sejumlah bukti perselingkuhan Steno dan Susi.
Mawar dan Steno resmi bercerai pada 11 Januari 2022. Steno kemudian menikah dengan Susi pada 21 Februari 2022.
(dra)
tulis komentar anda