Hari Musik Nasional, DJKI Dukung Peningkatan Kesejahteraan Musisi Tanah Air
Rabu, 09 Maret 2022 - 11:58 WIB
Baca Juga: Konser BTS Permission To Dance On Stage Seoul Kemungkinan Akan Rugi
“Saat ini, kami juga sedang merancang peraturan pemerintah yang mengatur lisensi musik atau lagu digital dan sedang menunggu pengesahan presiden untuk diundangkan,” ucap Razilu pada kesempatan terpisah.
Razilu menjelaskan pula bahwa kini DJKI telah memberikan pelayanan yang dengan mudah membantu musisi dan para pencipta lagu dalam mencatatkan karya mereka. DJKI saat ini memiliki sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan para kreator musik untuk mendapatkan pencatatan atas karyanya.
“POP HC adalah inovasi DJKI yang bisa membantu musisi mencatatkan karyanya kurang dari 10 menit dengan catatan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Pencatatan ini berguna sebagai bukti kepemilikan karya seandainya terjadi sengketa di masa depan,” jelas Razilu.
“Saat ini, kami juga sedang merancang peraturan pemerintah yang mengatur lisensi musik atau lagu digital dan sedang menunggu pengesahan presiden untuk diundangkan,” ucap Razilu pada kesempatan terpisah.
Razilu menjelaskan pula bahwa kini DJKI telah memberikan pelayanan yang dengan mudah membantu musisi dan para pencipta lagu dalam mencatatkan karya mereka. DJKI saat ini memiliki sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan para kreator musik untuk mendapatkan pencatatan atas karyanya.
“POP HC adalah inovasi DJKI yang bisa membantu musisi mencatatkan karyanya kurang dari 10 menit dengan catatan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Pencatatan ini berguna sebagai bukti kepemilikan karya seandainya terjadi sengketa di masa depan,” jelas Razilu.
Lihat Juga :