Pihak Doddy Sudrajat Siap Buktikan Gala Sky Anak di Luar Nikah
Kamis, 10 Maret 2022 - 14:03 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Doddy Sudrajat , Tegar Firmansyah memberikan tanggapan atas keberatan pihak Haji Faisal terkait penyebutan Gala Sky sebagai anak di luar nikah.
Tegar menegaskan, pihaknya bisa membuktikan pernyataan tersebut di persidangan. Tegar menilai, pernyataan tersebut merupakan hal yang wajar apabila disampaikan di ruang sidang.
Baginya, hal tersebut bukan termasuk membuka aib keluarga, melainkan fakta hukum. "Kalau di luar persidangan itu aib, kalau di persidangan itu fakta hukum lho," ungkapnya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, belum lama ini.
Memperkuat pendapatnya itu, Tegar pun mengutip fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang menjelaskan soal anak di luar nikah. Dia mengatakan jika pernyataan itu sudah sesuai dengan fatwa MUI nomor 12 tahun 2012.
"Kalau kita itu bertanya sesuai dengan hukumnya. Karena ada fatwa MUI di situ. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomor 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan," bebernya.
Tegar juga mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah sebelum dipinang almarhum suaminya, Bibi Ardiansyah.
"Enggak masalah, kita kan bisa membuktikan. Kita ada bukti-buktinya nanti biar hakim aja yang menilai bukti kita sah atau tidak," kata dia.
"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahlinya," katanya lagi.
Tegar menegaskan, pihaknya bisa membuktikan pernyataan tersebut di persidangan. Tegar menilai, pernyataan tersebut merupakan hal yang wajar apabila disampaikan di ruang sidang.
Baginya, hal tersebut bukan termasuk membuka aib keluarga, melainkan fakta hukum. "Kalau di luar persidangan itu aib, kalau di persidangan itu fakta hukum lho," ungkapnya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, belum lama ini.
Memperkuat pendapatnya itu, Tegar pun mengutip fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang menjelaskan soal anak di luar nikah. Dia mengatakan jika pernyataan itu sudah sesuai dengan fatwa MUI nomor 12 tahun 2012.
"Kalau kita itu bertanya sesuai dengan hukumnya. Karena ada fatwa MUI di situ. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomor 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan," bebernya.
Tegar juga mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah sebelum dipinang almarhum suaminya, Bibi Ardiansyah.
"Enggak masalah, kita kan bisa membuktikan. Kita ada bukti-buktinya nanti biar hakim aja yang menilai bukti kita sah atau tidak," kata dia.
"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahlinya," katanya lagi.
tulis komentar anda