Berkas Perkara Lengkap, Selebgram Ayu Thalia Segera Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Jum'at, 11 Maret 2022 - 23:55 WIB
Selebgram Ayu Thalia. Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean, Ayu Thalia siap menjalani sidang perdana. Hal lantaran berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21.

Kelengkapan berkas perkara tersebut disampaikan oleh Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean.



"Agenda hari ini tadi kita mendatangi Polres Jakarta Utara kita menanyakan perkembangan karena sekitar akhir bulan lalu Polres Jakarta Utara sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan hasilnya positif. Dinyatakan berkasnya lengkap atau P21," ujar Ahmad Ramzy.

Ramzy mengatakan pihak berwajib akan menyerahkan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Akan Panggil Ayu Thalia Besok

"Dan (polisi-red) siap memanggil tersangka untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Ramzy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!