Kasus Narkoba Ardhito Pramono Resmi Dihentikan, Ini Alasannya

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:39 WIB
Sementara itu, pelantun lagu Bitterlove tersebut hingga saat ini masih menjalani rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur, Jakarta Timur. Adapun kebijakan rehabilitasi tersebut merujuk pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 tahun 2021 tekait Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif.

Baca Juga: Ardhito Pramono Direhabilitasi 6 Bulan, Akui Nyesal Pakai Narkoba

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan dilakukan restoratif justice. Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," kata Adhy lagi.

"Yang bersangkutan masih menjalankan putusan rehab di RSKO," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adhy mengatakan timnya sudah melakukan pengecekan terkait kondisi sang musisi di panti rehab. Dia berharap, Ardhito bisa menjalani program yang diberikan dan kembali berkarya usai bebas nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!