Kelicikan Doni Salmanan Dibongkar, Teman: Orang yang Sering Ketemu Sengaja Dibikin Bangkrut
Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:04 WIB
"Apalagi ditambah bumbu-bumbu sedekah. Bikin video bagi-bagi uang. Ngomongnya lembut. Benar-benar sangat licik sekali. Teman-teman sekarang apda sebut dia si #rajatega #munafik #licik #iblis #dajjal," tambahnya.
Di sisi lain, Randu menyebut bahwa aksi Doni berbagi pada mereka yang membutuhkan bertujuan agar dia mulus menipu banyak orang. "Makanya saldo rekening bisa Rp500 miliar. Itu duit orang-orang yang lost. Terlalu dewa/iblis nipunya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam perkara penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Tunggu Surat Panggilan Polisi, Rizky Billar Siap Kooperatif terkait Kasus Doni Salmanan
Di sisi lain, Randu menyebut bahwa aksi Doni berbagi pada mereka yang membutuhkan bertujuan agar dia mulus menipu banyak orang. "Makanya saldo rekening bisa Rp500 miliar. Itu duit orang-orang yang lost. Terlalu dewa/iblis nipunya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam perkara penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Tunggu Surat Panggilan Polisi, Rizky Billar Siap Kooperatif terkait Kasus Doni Salmanan
(dra)
Lihat Juga :