Kapten Vincent Raditya Dituding Afiliator Binary Option, Netizen: Otw Baju Oren
Senin, 21 Maret 2022 - 19:40 WIB
Pertanyaan pedas netizen tak berhenti sampai di situ. Mereka penasaran akankah Kapten Vincent bernasib sama seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz yang harus memakai baju tahanan bewarna oranye.
"Akan kah putih berubah jadi oren?" tanya @rey*****.
"Capt, baju oranye sudah menunggu," ujar @nov*******.
"Otw baju oren," ucap @ih*****.
"Captain baju oren kapan sampai?" cecar @rep******.
"Seragam oren lebih keren capt," kata @ald******.
Di samping itu, ada pula netizen yang merasa heran soal harta melimpah milik Kapten Vincent Raditya.
"Ya kali uang datang segampang itu cuman modal prediksi naik turun udha dapat banyak jika bener menebak. Nyari uang 50 ribu gak bakal sehari, logika dipakai," papar @bad******.
Kasus investasi bodong sedang hangat diperbincangkan. Terlebih ketika dua crazy rich yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi afiliator binary option.
Mereka lantas dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) dan UU Informasi Transaksi dan Elektrnok (ITE). Baik Doni maupun Indra terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Akan kah putih berubah jadi oren?" tanya @rey*****.
"Capt, baju oranye sudah menunggu," ujar @nov*******.
"Otw baju oren," ucap @ih*****.
"Captain baju oren kapan sampai?" cecar @rep******.
"Seragam oren lebih keren capt," kata @ald******.
Di samping itu, ada pula netizen yang merasa heran soal harta melimpah milik Kapten Vincent Raditya.
"Ya kali uang datang segampang itu cuman modal prediksi naik turun udha dapat banyak jika bener menebak. Nyari uang 50 ribu gak bakal sehari, logika dipakai," papar @bad******.
Kasus investasi bodong sedang hangat diperbincangkan. Terlebih ketika dua crazy rich yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi afiliator binary option.
Mereka lantas dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) dan UU Informasi Transaksi dan Elektrnok (ITE). Baik Doni maupun Indra terancam hukuman 20 tahun penjara.
Lihat Juga :
tulis komentar anda