Polisi Sita Aset Indra Kenz Senilai Rp55 Miliar, Ini Daftarnya

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:55 WIB
Polisi telah menyita aset milik Indra Kenz senilai Rp55 miliar. Aset tersebut di antaranya uang tunai sebesar lebih dari Rp1,1 miliar, enam unit rumah mewah. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Polisi telah menyita aset milik Indra Kenz senilai Rp55 miliar. Adapun aset tersebut di antaranya uang tunai sebesar lebih dari Rp1,1 miliar, enam unit rumah mewah, dua unit kendaraan roda empat.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah jam tangan mewah merek ternama. Tim penyidik Bareskrim Polri juga menyita satu unit ponsel genggam bermerek Iphone sebagai barang bukti.



"Kurang lebih mobil Tessla, Ferari, uang kurang lebih Rp1,1 miliar, rumah dan bangunan enam unit di Tangerang, Sumatera Utara," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Pol Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami," imbuhnya.

Baca Juga: Indra Kenz Ngaku Tak Niat Menipu, Ingatkan Masyarakat Investasi Berisiko
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!