Warisan Dorce Gamalama, Saudara Kandung Minta Diatur Secara Hukum Islam
Selasa, 29 Maret 2022 - 18:47 WIB
JAKARTA - Kisruh warisan Dorce Gamalama masih terus berlanjut. Terbaru, kuasa hukum Elita saudara kandung Dorce, Husni Thamrin Tanjung buka suara soal dugaan keluarga dan anak angkat Dorce memperebutkan peninggalan sang artis.
Husni secara tegas menepis rumor tersebut. Husni mengatakan kliennya tidak berniat untuk memperebutkan warisan Dorce. Menurutnya Husni, persoalan alih waris dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan mereka.
Husni menilai, polemik alih waris Dorce bermula ketika seorang kuasa hukum mengungkapkan jika alih waris akan di
Meski perosalan warisan Dorce telah menjadi konsumsi publik, Husni mengungkapkan bahwa kliennya membuka peluang untuk membicarakannya secara kekeluargaan. Baginya, persoalan warisan seharusnya menjadi urusan keluarga dan dapat diatur sesuai hukum Islam.
"Sebenarnya keluarga sangat memahami itu dan memahami hukum Islam. Kenapa karena ini sebenarnya tidak perlu kalian tahu, tapi awal cerita gara-gara seorang pengacara menyatakan ada warisan wasiat," ungkap Husni.
"Kita maklumi sekarang ini keluarga telah lapang dada menerima ini. Kalau memang harta silahkan diatur secara hukum Islam, kalau tidak ada selesaikan utang-utangnya," tandasnya.
Husni secara tegas menepis rumor tersebut. Husni mengatakan kliennya tidak berniat untuk memperebutkan warisan Dorce. Menurutnya Husni, persoalan alih waris dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan mereka.
Husni menilai, polemik alih waris Dorce bermula ketika seorang kuasa hukum mengungkapkan jika alih waris akan di
Meski perosalan warisan Dorce telah menjadi konsumsi publik, Husni mengungkapkan bahwa kliennya membuka peluang untuk membicarakannya secara kekeluargaan. Baginya, persoalan warisan seharusnya menjadi urusan keluarga dan dapat diatur sesuai hukum Islam.
"Sebenarnya keluarga sangat memahami itu dan memahami hukum Islam. Kenapa karena ini sebenarnya tidak perlu kalian tahu, tapi awal cerita gara-gara seorang pengacara menyatakan ada warisan wasiat," ungkap Husni.
"Kita maklumi sekarang ini keluarga telah lapang dada menerima ini. Kalau memang harta silahkan diatur secara hukum Islam, kalau tidak ada selesaikan utang-utangnya," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda