Mengenal Teknik PSLD Joimax untuk Obati Saraf Kejepit seperti Dilakukan Raffi Ahmad

Minggu, 03 April 2022 - 01:39 WIB
Teknik bedah minimal invasif menggunakan endoskopi PELD/PSLD Joimax dari Jerman menjadi solusi terkini untuk mengatasi nyeri akibat saraf kejepit. Foto/Istimewa
JAKARTA - Raffi Ahmad belum lama ini terkena saraf kejepit yang ditandai dengan munculnya rasa nyeri hebat di bagian pinggang. Keluhan ini muncul saat ia menggendong Rafathar dengan postur tubuh yang salah.

Namun, setelah menjalani tindakan endoskopi PSLD Joimax di klinik Lamina Pain and Spine Center, saraf kejepit Raffi akhirnya sembuh dan kondisinya semakin membaik.





Spesialis Bedah Saraf dr. Mahdian Nur Nasution, Sp.BS mengungkapkan, saraf kejepit bisa terjadi karena adanya bantalan tulang yang menonjol. Kondisi ini akan memicu sensasi nyeri, baal atau mati rasa, hingga melemahnya otot.



Pengobatan saraf kejepit menurut dr. Mahdian terbagi menjadi dua. Untuk kasus ringan bisa melakukan tindakan konservatif dengan obat-obatan dan fisioterapi. Namun, jika nyeri tak kunjung hilang atau bahkan bertambah parah, dokter biasanya menganjurkan tindakan pembedahan, yaitu dengan teknik konvensional dan teknik minimal invasif (modern).

Hanya, tindakan operasi konvensional sering menjadi hal yang dikhawatirkan oleh kebanyakan pasien. Operasi konvensional atau laminektomi membutuhkan waktu tindakan sekitar 2-3 jam, risiko terjadinya infeksi pada luka karena membutuhkan sayatan yang besar, risiko kegagalan, dan waktu penyembuhan yang cukup lama.

Selanjutnya, ada teknik bedah minimal invasif dengan menggunakan endoskopi PELD/PSLD Joimax dari Jerman yang direkomendasikan oleh dr. Mahdian sebagai solusi terkini untuk mengatasi nyeri akibat saraf kejepit. Dibandingkan operasi konvensional, endoskopi Percutaneous Lumbar Disectomy (PELD) dan Percutaneous Stenoscopy Lumbar Decompression (PSLD) Joimax lebih efektif, efisien, dan aman dalam berbagai hal.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More