4 Fakta Fakarich, Guru Trading Indra Kenz yang Ditahan Bareskrim

Selasa, 05 April 2022 - 13:13 WIB
Bareskrim menetapkan Fakarich, guru trading Indra Kenz sebagai tersangka dan menahannya atas kasus dugaan penipuan Binary Option. Penahanan selama 20 hari. Foto/Instagram Fakarich
JAKARTA - Bareskrim telah menetapkan Fakarich , guru trading Indra Kenz sebagai tersangka dan menahannya atas kasus dugaan penipuan Binary Option . Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/4/2022).



Whisnu menjelaskan, penahan dilakukan lantaran penyidik khwatiran pemilik nama asli Fakar Suhartami itu akan berusaha untuk melarikan diri dari proses hukum yang menjeratnya.

Atas perbuatannya ini, Fakarich terancam dipenjara selama 20 tahun. Penetapan status tersangka dan penahanan yang dilakukan Bareskrim membuat sosok Fakarich langsung menyita perhatian publik. Lantas siapa sebenarnya Fakarich?

Baca Juga: Bareskrim Resmi Tahan Fakarich Guru Trading Indra Kenz

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!