Usai 11 Tahun Menikah, Futri Zulya Savitri Gugat Cerai Ahmad Mumtaz Rais
Rabu, 06 April 2022 - 16:34 WIB
JAKARTA - Putra Amien Rais , Ahmad Mumtaz Rais tengah menjalani lanjutan sidang perceraian dengan Futri Zulya Savitri, yang merupakan putri politisi Zulkifli Hasan.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (6/4/2022).
Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak penggugat, yakni Futri Zulya Savitri.
"Agenda hari ini saksi dari pihak penggugat. Tadi ada Mbak Futri sendiri, lalu ada ibu Zulkifli Hasan juga hadir memberikan keterangan," ujar Kuasa hukum Futri, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga kliennya menginginkan proses perpisahan ini secara baik-baik.
"Intinya keterangan yang disampaikan adalah dari pihak keluarga ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan berpisah secara baik-baik," kata Sandy.
"Makanya tadi ada beberapa saksi juga yang dihadirkan. Jadi Mbak Futri dari awal menunjuk saya untuk menyelesaikan masalah keluarga ini secara musyawarah dan mufakat secara baik-baik itu saja," sambungnya.
Untuk diketahui, dari SIPP, sidang gugatan cerai pada Ahmad Mumtaz Rais sebelumnya digelar pada 30 Maret 2022 dengan agenda kesempatan terakhir untuk tergugat, Ahmad Mumtaz Rais menyerahkan duplik. Pada agenda tersebut pengadilan meminta penggugat, Futri Zulya Savitri, melakukan pembuktian atas gugatannya.
Sementara itu, Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri sendiri resmi menikah pada 2011.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (6/4/2022).
Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak penggugat, yakni Futri Zulya Savitri.
"Agenda hari ini saksi dari pihak penggugat. Tadi ada Mbak Futri sendiri, lalu ada ibu Zulkifli Hasan juga hadir memberikan keterangan," ujar Kuasa hukum Futri, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga kliennya menginginkan proses perpisahan ini secara baik-baik.
"Intinya keterangan yang disampaikan adalah dari pihak keluarga ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan berpisah secara baik-baik," kata Sandy.
"Makanya tadi ada beberapa saksi juga yang dihadirkan. Jadi Mbak Futri dari awal menunjuk saya untuk menyelesaikan masalah keluarga ini secara musyawarah dan mufakat secara baik-baik itu saja," sambungnya.
Untuk diketahui, dari SIPP, sidang gugatan cerai pada Ahmad Mumtaz Rais sebelumnya digelar pada 30 Maret 2022 dengan agenda kesempatan terakhir untuk tergugat, Ahmad Mumtaz Rais menyerahkan duplik. Pada agenda tersebut pengadilan meminta penggugat, Futri Zulya Savitri, melakukan pembuktian atas gugatannya.
Sementara itu, Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri sendiri resmi menikah pada 2011.
(nug)
tulis komentar anda