Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Cekcok Sejak Setahun Belakangan, Ini Kata Pengacara

Senin, 11 April 2022 - 21:55 WIB
Pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, mengungkap penyebab keretakan rumah tangga kliennya dengan sang suami, Aufar Hutapea. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Pengacara Olla Ramlan , Maruli Tampubolon, mengungkap penyebab keretakan rumah tangga kliennya dengan sang suami, Aufar Hutapea. Menurutnya, memang pasangan itu sudah lama terlibat percekcokan.

"Memang permasalahan internal itu susah, hanya mereka yang memahami percekcokan yang seperti apa. Itu hak mereka lah mereka simpan sebagai salah satu yang sifatnya private," kata Maruli di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

"Saya kan juga mengikuti proses ini. Enggak hari ini saja, mungkin sudah enam bulan, setahun (masalahnya)," sambungnya.

Maruli tak menjelaskan secara detail, apa masalah yang membuat pasangan itu cekcok hingga nasib rumah tangga mereka berujung di pengadilan. Tetapi pihaknya membantah masalah itu berkaitan dengan orang ke-3.





"Iya, bukan itu (masalah orang ke-3). Dari apa yang disampaikan dan gugatan kami, tidak ada relevansinya kesana," ucap Maruli.

Kini, proses perceraian Olla dan Aufar masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang beragenda pembacaan gugatan yang digelar hari ini, pasangan itu kompak absen di pengadilan.

Sebelumnya pada sidang cerai perdana yang digelar 4 April lalu, Olla dan Aufar hadir. Tetapi mediasi yang mereka jalani dinyatakan gagal.

Olla Ramlan diketahui menggugat cerai Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya, sang artis meminta hak asuh kedua anaknya.

Olla Ramlan dinikahi Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Selama sembilan tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More