Putra Siregar Ungkap Alasan Terlibat dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Rabu, 13 April 2022 - 11:57 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya ditangkap pada 11 April 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya. Atas perbuatannya, dua publik figur ini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca juga: 4 Artis Indonesia Ini Pernah Kena Autoimun, Nomor 3 Bikin Kaget!

"Atas perbuatan ini keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Budhi.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!