Ivan Gunawan Tiba di Bareskrim Polri, Siap Jalani Pemeriksaan Kasus Investasi Robot Trading DNA Pro

Kamis, 14 April 2022 - 15:19 WIB
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Laporan polisi ini juga itujukan untuk 56 terlapor, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Adapun kerugian para korban ditaksir mencapai Rp97 miliar. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!