Digugat Rp100 Miliar, Ruben Onsu Juga Diminta Hentikan Ayam Gepreknya
Jum'at, 15 April 2022 - 07:58 WIB
Ruben Onsu digugat Rp100 miliar terkait merek dagang ayam geprek. Gugatan diajukan oleh Benny Sujono selaku pemilik I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr. Foto/Instagram Ruben Onsu
JAKARTA - Ruben Onsu digugat Rp100 miliar terkait merek dagang ayam geprek . Gugatan diajukan oleh Benny Sujono selaku pemilik I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau I Am Geprek Bensu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan terdaftar pada Rabu, 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
"Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," tulis keterangan di website resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dikutip pada Jumat (15/4/2022).
Ayam Geprek Bensu ingin pengadilan memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau yang biasa disebut I Am Geprek Bensu. Selain itu, mereka juga pemilik merek tersebut yang sah.
Gugatan terdaftar pada Rabu, 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
"Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," tulis keterangan di website resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dikutip pada Jumat (15/4/2022).
Ayam Geprek Bensu ingin pengadilan memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau yang biasa disebut I Am Geprek Bensu. Selain itu, mereka juga pemilik merek tersebut yang sah.
Lihat Juga :