Digugat Rp100 Miliar, Ruben Onsu Juga Diminta Hentikan Ayam Gepreknya
Jum'at, 15 April 2022 - 07:58 WIB
Baca Juga: Ruben Onsu Digugat Rp100 Miliar Terkait Merek Dagang Ayam Geprek
Merek dagang itu disebut sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Di sisi lain, penggugat juga meminta pengadilan menyatakan merek I Am Geprek Bensu dan logo Geprek Bensu yang terdaftar pada 6 September 2019, 24 Mei 2019, mempunyai persamaan pada pokoknya maupun secara keseluruhan dengan merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr. Karena itu harus batal demi hukum.
Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan menghukum Ruben menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek Geprek Bensu By Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu.
Merek dagang itu disebut sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Di sisi lain, penggugat juga meminta pengadilan menyatakan merek I Am Geprek Bensu dan logo Geprek Bensu yang terdaftar pada 6 September 2019, 24 Mei 2019, mempunyai persamaan pada pokoknya maupun secara keseluruhan dengan merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr. Karena itu harus batal demi hukum.
Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan menghukum Ruben menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek Geprek Bensu By Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu.
Lihat Juga :