Diperiksa Kasus DNA Pro, Billy Syahputra: Ini Ujian, Inilah Hidup
Jum'at, 29 April 2022 - 07:26 WIB
Keterkaitannya murni hanya pernah menjual mobil Alphard miliknya kepada bos perusahaan tersebut senilai Rp1 miliar. Transaksi itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun lalu.
Seperti diketahui, DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp97 miliar.
Seperti diketahui, DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.
Baca Juga
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp97 miliar.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda