Iqlima Kim Ngaku Dapat Pelecehan Seksual dari Hotman Paris di Mobil

Sabtu, 30 April 2022 - 08:42 WIB
Iqlima Kim mengaku mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris. Pelecehan dilakukan di dalam mobil pada Februari 2022 secara fisik, verbal dan non verbal. Foto/Instagram Iqlima Kim
JAKARTA - Iqlima Kim mengaku mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris . Pelecehan dilakukan Hotman di dalam mobil pada Februari 2022 baik secara fisik, verbal dan non verbal.

Pelecehan dikatakan Iqlima terjadi setelah dirinya bekerja menjadi asisten pribadi (aspri) Hotman. Kala itu Hotman memintanya untuk menjadi pacar, namun Iqlima dengan tegas menolaknya.

"Fisik, verbal, non verbal juga ada. Setelah jadi aspri dengan bisa dibilang caranya dia mengajak berpacaran," kata Iqlima dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/4/2022).

"Sempat bilang nggak bisa (jadi pacar). Nggak bisa dia bilang 'Saya mau. Harus mau'," sambungnya.



Menurut penuturan Iqlima, dirinya sempat dimaki oleh Hotman saat menolak permintaannya untuk berpacaran. Dia juga menyebut, pengacara yang kerap tampil nyentrik itu melakukan pebuatan sesukanya.

"Iming-iming nggak ada. Caranya beliau mengajak kita untuk pacaran sama beliau. Mungkin dengan beliau kayak gitu, beliau bisa berlaku seenaknya bebas," jelas Iqlima.

"Ancaman nggak ada. Cuma begitu, kalau kita menolak keinginan beliau pasti kita dimaki," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Razman Arif Nasution selaku kuas hukum Iqlima. Dia menyebut kliennya mendapat pelecehan di mobil.



"Hotman sudah pernah melakukan sesuatu yang tidak baik, tidak pantas, tidak baik, tidak manusiasi dalam mobil saudara, Lexus yang plastiknya belum Anda copot kemarin, saya lihat," ujar Razman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iqlima yang mengklaim sebagai mantan asisten pribadi Hotman mengaku menerima pelecehan saat masih bekerja dengan sang pengacara. Pelecehan diterimanya baik secara verbal maupun non verbal.

Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Pengacara itu meminta Hotman untuk bertemu dengannya dalam waktu 7 X 24 jam guna membicarakan masalah dugaan pelecehan tersebut.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More