Ridho Rhoma Tidak Didampingi Keluarga saat Bebas dari Penjara

Senin, 02 Mei 2022 - 18:12 WIB
Ridho Rhoma diketahui pergi meninggalkan lapas sekitar pukul 15.28 WIB, namun dalam momen tersebut, Ridho terlihat tidak disambut keluarganya. / Foto: Instagram
JAKARTA - Tepat di Hari Raya Idul Fitri 2022, Senin (2/5/2022), pedangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Penyanyi 33 tahun itu diketahui pergi meninggalkan lapas sekitar pukul 15.28 WIB. Namun, dalam momen tersebut, Ridho terlihat tidak disambut keluarganya.

"Tadi saya dapat kabar mereka sedang di perjalanan," kata Ridho Rhoma saat keluar dari Lapas Cipinang, Senin (2/5/2022).





Setelah bebas, Ridho pun tidak bisa langsung pulang ke rumah. Dia harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakat (Bapas).

"Harus lapor dulu kita ke Bapas," ucap Ridho Rhoma.

Meski tak didampingi keluarga, pelantun Dewi Asmara itu tetap bersyukur bisa menikmati momen lebaran bersama keluarga.

"Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, kemungkinan Ridho bebas dari penjara itu besok.

Namun, setelah mendapat SK remisi dan surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, Ridho dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Senin, 2 April 2022.



"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini, makanya saya berikan info kepada beberapa teman wartawan bahwa Mas Ridho akan bebas bersyarat, pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB," terang Tonny.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More