Ridho Rhoma Tidak Didampingi Keluarga saat Bebas dari Penjara
Senin, 02 Mei 2022 - 18:12 WIB
JAKARTA - Tepat di Hari Raya Idul Fitri 2022, Senin (2/5/2022), pedangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Penyanyi 33 tahun itu diketahui pergi meninggalkan lapas sekitar pukul 15.28 WIB. Namun, dalam momen tersebut, Ridho terlihat tidak disambut keluarganya.
"Tadi saya dapat kabar mereka sedang di perjalanan," kata Ridho Rhoma saat keluar dari Lapas Cipinang, Senin (2/5/2022).
Setelah bebas, Ridho pun tidak bisa langsung pulang ke rumah. Dia harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakat (Bapas).
"Harus lapor dulu kita ke Bapas," ucap Ridho Rhoma.
Meski tak didampingi keluarga, pelantun Dewi Asmara itu tetap bersyukur bisa menikmati momen lebaran bersama keluarga.
"Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, kemungkinan Ridho bebas dari penjara itu besok.
Namun, setelah mendapat SK remisi dan surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, Ridho dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Senin, 2 April 2022.
"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini, makanya saya berikan info kepada beberapa teman wartawan bahwa Mas Ridho akan bebas bersyarat, pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB," terang Tonny.
Penyanyi 33 tahun itu diketahui pergi meninggalkan lapas sekitar pukul 15.28 WIB. Namun, dalam momen tersebut, Ridho terlihat tidak disambut keluarganya.
"Tadi saya dapat kabar mereka sedang di perjalanan," kata Ridho Rhoma saat keluar dari Lapas Cipinang, Senin (2/5/2022).
Setelah bebas, Ridho pun tidak bisa langsung pulang ke rumah. Dia harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakat (Bapas).
"Harus lapor dulu kita ke Bapas," ucap Ridho Rhoma.
Meski tak didampingi keluarga, pelantun Dewi Asmara itu tetap bersyukur bisa menikmati momen lebaran bersama keluarga.
"Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, kemungkinan Ridho bebas dari penjara itu besok.
Namun, setelah mendapat SK remisi dan surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, Ridho dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Senin, 2 April 2022.
Baca Juga
"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini, makanya saya berikan info kepada beberapa teman wartawan bahwa Mas Ridho akan bebas bersyarat, pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB," terang Tonny.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda