Kisah Saidan, Praktisi Gaya Hidup Sehat Bantu Sembuhkan Pecandu Narkoba

Sabtu, 07 Mei 2022 - 19:00 WIB
Sebagai praktisi gaya hidup sehat, Saidan memiliki banyak pengalaman menarik. Salah satunya membantu menyembuhkan pecandu narkoba di lembaga pemasyarakatan. Foto/YouTube Partai Perindo
JAKARTA - Sebagai praktisi gaya hidup sehat, Saidan memiliki banyak pengalaman menarik. Salah satunya saat membantu menyembuhkan pecandu narkoba di lembaga pemasyarakatan dan tempat rehabilitasi di kawasan Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Saidan mengaku hatinya tergugah saat dirinya menjadi bagian dari relawan Badan Narkotika Nasional (BNN). Di mana dia melihat anak-anak usia muda di kampung halamannya yang menggunakan barang haram tersebut.

"Awalnya saya (bertugas) di BNN sebagai relawan. Kenapa saya jadi lebih aware, karena saya melihat di kampung saya, usia 25 tahun meninggal di usia produktif. Mereka overdosis narkoba," ujar Saidan dalam Podcast Aksi Nyata dikutip dari kanal YouTube Partai Perindo , Sabtu (7/5/2022).

Ada banyak faktor mengapa orang bisa mengonsumsi narkoba. Dijelaskan Saidan salah satunya adalah tidak memiliki figur untuk membimbingnya, sehingga tergiur mencoba narkoba.



"Mereka merasa gaya hebat, jadi mereka overdosis dan meninggal. Dari situ saya peduli," jelas Saidan.

Untuk memberikan perhatian kepada para penyintas, Saidan menggunakan pendekatan secara psikologis. Dia secara perlahan berkenalan, memahami kondisinya, kemudian bicara dari hati ke hati.

Jika para penyintas ini sudah merasa nyaman, tugas Saidan selanjutnya adalah memberikan edukasi, keterampilan hingga motivasi agar mereka bisa melanjutkan hidupnya ke arah lebih baik setelah keluar dari tempat rehabilitasi.

"Setelah mereka menerima saya, kemudian saya berikan edukasi. Setelah keluar, mereka ada yang jadi atlet, mengajar," tandasnya.

(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More