Gen Halilintar Dituntut Bayar Rp300 Juta Atas Gugatan Nagaswara, Atta Akui Tak Tahu

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:50 WIB
Gen Halilintar dituntut membayar ganti rugi Rp300 juta atas gugatan yang dimenangkan Nagaswara. Atta Halilintar sendiri mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Foto/Instagram Atta Halilintar
JAKARTA - Gen Halilintar dituntut membayar ganti rugi Rp300 juta atas gugatan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik yang dimenangkan oleh Nagaswara . Atta Halilintar sendiri mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

Terkait kasus yang menimpa keluarga besarnya ini, Atta mengatakan belum membaca pemberitaan soal hal tersebut. Ayah Ameena itu mengaku baru akan mencari tahu dan mempelajarinya.



"Aku belum lihat beritanya, nanti aku cek-cek lagi ya," kata Atta dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (21/5/2022).

Saat ditanya apakah suami Aurel Hermansyah itu bersedia membayar ganti rugi Rp300 juta, Atta belum bisa memastikan. Pengusaha sekaligus Youtuber itu masih ingin mempelajari kasus ini lebih jauh.

Baca Juga: Nagaswara Menang Gugatan Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Diminta Segera Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!