Nagaswara Menang Gugatan Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Diminta Segera Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta

Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:37 WIB
loading...
Nagaswara Menang Gugatan...
Nagaswara memenangkan gugatan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik. Gen Halilintar yang mengcover pun diminta segera membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta. Foto/Instagram Gen Halilintar
A A A
JAKARTA - Nagaswara berhasil memenangkan gugatan atas pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik yang dinyanyikan Siti Badriah. Gen Halilintar yang mengcover lagu tersebut tanpa izin pun diminta segera membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Berdasarkan putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung pada Desember 2021, Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Sayang, sampai saat ini keluarga tersebut belum memberikan uang ganti rugi.

"Putusan hukum ini sudah final, berkekuatan hukum tetap. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar," kata Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Yosh menekankan, jika Gen Halilintar tak kunjung membayar ganti rugi tersebut, pihaknya berencana menempuh upaya hukum lanjutan. Buntut dari kasus tersebut, Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia (PAMPI) menggandeng Festival Suara menyediakan platform digital lisensi musik.

Baca Juga: Tajir Melintir, Inilah Sumber Cuan Gen Halilintar

Yogi Adi Setiawan selaku pencipta lagu Lagi Syantik menyambut baik terobosan baru ini. Menurutnya, platform ini dapat meningkatkan rasa apresiasi masyarakat terhadap karya orang lain. Selain itu, hal ini juga bisa mengedukasi terkait pentingnya hak cipta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Pangeran Harry Digugat...
Pangeran Harry Digugat Yayasan Amal yang Didirikannya, Konflik Kian Memanas!
Sidang Gugatan ADOR...
Sidang Gugatan ADOR ke Danielle NewJeans Dimulai, Tuntutan Tembus Rp480 Miliar
Bukan Takut Kalah, Keenan...
Bukan Takut Kalah, Keenan Nasution Cabut Kasasi Gugatan Nuansa Bening Karena Alasan Kemanusiaan
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Berita Terkini
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Infografis
Hasil MotoGP Prancis...
Hasil MotoGP Prancis 2021: Jack Miller Menang Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved