Catatan Komite Kekerasan Sekolah Sebut Kim Garam LE SSERAFIM Pelaku Bullying, HYBE Buka Suara
Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:50 WIB
Namun, menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah yang diungkapkan oleh kuasa hukum mantan teman sekelas Kim Garam, Yoo Eunseo, sesi komite ditutup setelah Kim Garam menerima hukuman tingkat 5 atas keterlibatannya sebagai pelaku bullying dalam konflik.
"Komite memberikan Kim Garam hukuman tingkat 5 meskipun tidak ada kekerasan fisik yang terlibat. Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah tidak terdiri dari pengadilan hukum, melainkan terdiri dari anggota sekolah," kata HYBE.
"Dan oleh karena itu keputusan komite bervariasi per sekolah berdasarkan wilayah sekolah, dan juga per ketua komite," sambungnya.
Detail khusus ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena mereka berpendapat bahwa hukuman tingkat 5 secara realistis adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada pelaku bullying sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
Baca Juga: Kim Garam Heboh Dituding Oplas di Tengah Kontroversi Bullying Sekolah
Lihat Juga :