Pemeriksaan Tekanan Darah Rutin di Rumah Bantu Deteksi Hipertensi Jas Putih

Minggu, 22 Mei 2022 - 18:08 WIB
Pemeriksaan tekanan darah secara reguler disarankan dimulai sejak usia 18 tahun. Tak hanya di rumah sakit, pemeriksaan ini juga dapat dilakukan di kediaman untuk mendeteksi hipertensi jas putih. Foto Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Pemeriksaan tekanan darah secara reguler disarankan dimulai sejak usia 18 tahun. Tak hanya di rumah sakit, pemeriksaan ini juga dapat dilakukan di kediaman untuk mendeteksi hipertensi jas putih.

Prevalensi hipertensi di dunia, termasuk Indonesia, belum mengalami perubahan selama tiga dekade terakhir.



Prevalensi hipertensi di Indonesia berdasarkan survei tahun 2018, yaitu 34%, tidak berubah dari angka yang didapat pada survey tahun 2007. Penyebabnya adalah tingginya kasus baru hipertensi akibat tingginya faktor risiko hipertensi seperti diabetes mellitus (kencing manis), kegemukan, konsumsi garam yang tinggi, dan merokok.

Baca Juga: Hari Hipertensi Sedunia 2022, Kenali Cara Ukur Tekanan Darah yang Benar di Rumah

Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi atau Indonesian Society of Hypertension (InaSH) dr. Erwinanto, Sp.JP (K), FIHA, FAsCC, mengatakan, tekanan darah harus dikendalikan baik bagi pasien hipertensi maupun individu yang tidak menderita hipertensi.

"Bukti penelitian yang ada secara konsisten memperlihatkan bahwa penurunan tekanan darah bagi pasien hipertensi menurunkan risiko penyakit kardiovaskular, stroke, dan gagal ginjal yang selain berhubungan dengan tingkat kematian tinggi juga menghabiskan biaya terbesar dari penyakit katastropik di Indonesia," katanya dalam webinar kesehatan, belum lma ini.

Sedangkan bagi individu yang bukan penyandang hipertensi, lanjut dr. Erwinanto, tekanan darah juga perlu dikendalikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!