Superglad Resmi Depak Buluk sang Vokalis per Hari Ini
Rabu, 01 Juni 2022 - 15:17 WIB
JAKARTA - Grup band alternatif rock, Superglad, mengumumkan dikeluarkannya Buluk dari posisi vokalis utama, Rabu (1/6/2022).
Hal itu disampaikan Superglad melalui unggahan di Instagram resmi mereka. Pemilik nama asli Lukman Laksamana itu resmi dikeluarkan sebagai anggota band terhitung 1 Juni 2022.
"Terhitung mulai hari ini tanggal 1 Juni 2022, Buluk a.k.a Lukman Laksamana sudah tidak lagi bagian dari Superglad," tulis Superglad dikutip dari akun @superglad_band.
Grup musik yang berdiri sejak 2003 ini menyatakan bakal meneruskan kiprah di belantika musik rock tanpa sosok Buluk. Mereka juga menegaskan akan membuat formasi baru.
"Kami akan terus berjalan dengan nafas dan format yang baru. Terimakasih semua atas support-nya kepada Superglad, show must go on!" lanjutnya.
Seperti diketahui, Buluk eks Superglad tengah menjadi perbincangan publik usai diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi. Buluk bahkan menghilang tanpa kabar sejak beberapa pekan terakhir.
Hingga kini, belum diketahui pasti keberadaan Buluk.
Hal itu disampaikan Superglad melalui unggahan di Instagram resmi mereka. Pemilik nama asli Lukman Laksamana itu resmi dikeluarkan sebagai anggota band terhitung 1 Juni 2022.
"Terhitung mulai hari ini tanggal 1 Juni 2022, Buluk a.k.a Lukman Laksamana sudah tidak lagi bagian dari Superglad," tulis Superglad dikutip dari akun @superglad_band.
Grup musik yang berdiri sejak 2003 ini menyatakan bakal meneruskan kiprah di belantika musik rock tanpa sosok Buluk. Mereka juga menegaskan akan membuat formasi baru.
Baca Juga
"Kami akan terus berjalan dengan nafas dan format yang baru. Terimakasih semua atas support-nya kepada Superglad, show must go on!" lanjutnya.
Seperti diketahui, Buluk eks Superglad tengah menjadi perbincangan publik usai diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi. Buluk bahkan menghilang tanpa kabar sejak beberapa pekan terakhir.
Hingga kini, belum diketahui pasti keberadaan Buluk.
(tsa)
tulis komentar anda