Kasus Covid-19 di Indonesia Kian Terkendali, PPKM Boleh Dicabut?
Kamis, 02 Juni 2022 - 09:49 WIB
PPKM atau pengetatan di masyarakat tidak bisa dipisahkan dengan status pandemi. Foto Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan berdasarkan data Covid-19 terkini mengungkapkan bahwa Indonesia semakin aman. Itu tergambar dari angka konfirmasi yang tidak mengalami lonjakan sekali pun libur panjang, keterisian rumah sakit sangat sedikit, dan angka kematian rendah.
Semakin terkendalinya pandemi Covid-19 juga terlihat dari angka cakupan vaksinasi yang terus mengalami peningkatan. Ya, penerima vaksin dosis pertama sudah 96,19 persen, dosis kedua 80,43 persen, dan dosis ketiga 22.06 persen.
Dari data-data tersebut yang mengerucut bahwa Indonesia semakin aman dari Covid-19, apakah memungkinkan PPKM atau pengetatan di masyarakat dihilangkan? Apakah kebijakan protokol kesehatan masih diperlukan di situasi terkendali seperti sekarang?
Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Kian Terkendali, Ini Buktinya
Semakin terkendalinya pandemi Covid-19 juga terlihat dari angka cakupan vaksinasi yang terus mengalami peningkatan. Ya, penerima vaksin dosis pertama sudah 96,19 persen, dosis kedua 80,43 persen, dan dosis ketiga 22.06 persen.
Dari data-data tersebut yang mengerucut bahwa Indonesia semakin aman dari Covid-19, apakah memungkinkan PPKM atau pengetatan di masyarakat dihilangkan? Apakah kebijakan protokol kesehatan masih diperlukan di situasi terkendali seperti sekarang?
Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Kian Terkendali, Ini Buktinya
Lihat Juga :