Profil Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Jum'at, 03 Juni 2022 - 13:24 WIB


Diketahui sang musisi membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali secara online sejak 2020 hingga 2022. Kepada penyidik, Andrie mengaku memakai narkoba untuk mempermudah istirahat.

Atas perbuatannya, Andrie disangkakan dengan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Andrie lahir di Bandung, 23 Agustus 1974, berusia 47 tahun. Andrie terjun di dunia musik Indonesia bersama Kahitna sejak awal grup tersebut didirikan. Seperti diketahui, Kahitna sudah berdiri sejak 24 Juni 1986.

Dia tak mengisi vokal, melainkan memegang alas musik gitar (lead guitar dan acoustic guitar). Tapi di samping itu, Andrie juga berperan sebagai komposer dan penulis lagu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!