Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
Selasa, 07 Juni 2022 - 07:19 WIB
"Kami lawyernya pak Krisna dan mbak Astrid, jadi kami melaporkan balik apa yang ada di media massa. Karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, makanya kita membuat laporan ini," kata Hendra, kuasa hukum Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Aktor berusia 53 tahun tersebut pun membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur uang arisan senilai ragusan juta.
Krisna bahkan mengatakan tudingan tersebut terkesan mengada-ada. Ia pun mengklaim mengalami sejumlah kerugian usai dilaporkan TM beberapa waktu lalu.
"Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan apalagi jumlahnya ratusan juta," ujar Krisna Mukti.
"Itu terlalu mengada-ngada dan terlalu dbuat-buat, sama sekali tidak benar dengan fakta yang ada. Saya tadinya tidak mau melaporkan balik, cuma beberapa hari ini saya banyak di rugikan secara nama baik, dalam pekerjaan juga, jadi mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik saudari TM ke Polda," sambungnya.
Adapun laporan yang dibuat Krisna Mukti terhadap Tessa Mariska tertuang dalam nomer LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan atas kasus yang sama juga dilayangkan Astrid terhadap TM.
Aktor berusia 53 tahun tersebut pun membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur uang arisan senilai ragusan juta.
Krisna bahkan mengatakan tudingan tersebut terkesan mengada-ada. Ia pun mengklaim mengalami sejumlah kerugian usai dilaporkan TM beberapa waktu lalu.
"Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan apalagi jumlahnya ratusan juta," ujar Krisna Mukti.
"Itu terlalu mengada-ngada dan terlalu dbuat-buat, sama sekali tidak benar dengan fakta yang ada. Saya tadinya tidak mau melaporkan balik, cuma beberapa hari ini saya banyak di rugikan secara nama baik, dalam pekerjaan juga, jadi mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik saudari TM ke Polda," sambungnya.
Adapun laporan yang dibuat Krisna Mukti terhadap Tessa Mariska tertuang dalam nomer LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan atas kasus yang sama juga dilayangkan Astrid terhadap TM.
Lihat Juga :