Keterangan Tak Jelas, Nirina Zubir Minta Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihadirkan Langsung dalam Sidang

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:20 WIB
Nirina Zubir mengaku tidak bisa mendengar keterangan terdawa kasus mafia tanah secara jelas dalam persidangan. Sidang kembali digelar di PN Jakarta Barat. Foto/Ayu Utami
JAKARTA - Nirina Zubir mengaku tidak bisa mendengar keterangan terdawa kasus mafia tanah secara jelas dalam setiap persidangan. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (7/6/2022).

Persidangan dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak empat orang. Namun yang hadir di persidangan hanya tiga orang.

Usai persidangan, istri Ernest Cokelat itu mengeluhkan terdakwa hanya dihadirkan secara virtual. Sebab setiap pernyataan dari terdakwa tidak dapet terdengar jelas oleh sang artis.



"Kalau saya sebenarnya agak ribetnya ya pengadilan dalam bentuk zoom kayak gini, nggak denger lah, itu kameranya mendengung lah, kalau lagi ngomong juga nggak kedengaran ngomong apa," kata Nirina di PN Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022).



Menurut Nirina, akan lebih nyaman jika terdakwa bisa dihadirkan secara langsung.

"Saya sih kenapa nggak didatangi aja dan juga pertanyaan saya satu lagi ini kan istilahnya kita dah berjarak dengan terdakwa," ungkap Nirina.

"Kalau tidak terlalu banyak meminta, saya rasa kalau akhirnya maskernya dibuka aja toh mereka juga berjarak kan di antara semua tahanan mereka sudah ditaro di tahanan khusus," lanjutnya.

Terkait kasus mafia tanah yang menimpanya ini, perempuan 42 tahun itu berharap sebagai korban bisa mendapatkan keadilan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More