Kembali Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Semoga Berpihak pada Keluarga Kami

Selasa, 07 Juni 2022 - 15:15 WIB
loading...
Kembali Hadiri Sidang...
Summary: Aktris Nirina Zubir kembali menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah yang menyeret keluarganya pada Selasa (7/6/2022). Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Aktris Nirina Zubir kembali menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah yang menyeret keluarganya pada Selasa (7/6/2022).

Nirina Zubir tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 13:30 WIB ditemani sang kakak Fadhlan Karim.

Sidang lanjutan kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi. Adapun saksi yang akan hadir sebanyak 4 orang.

"Hai guys mari kita mulai lagi ada 4 saksi hari ini kita lihat ada berapa yang dateng yang satu diantaranya yang minggu lalu dipanggil datang apa nggak kita lihat aja ya," ungkap Nirina.

Istri Ernest Cokelat itu berharap persidangan berjalan lancar dan keadilan berpihak kepada keluarganya.


">

"Semoga lancar semuanya? Yang baik2 berpihak kepada keluarga kami. Aamiin," ujar Nirina.

Salah satu saksi yang dihadirkan merupakan pendiri frozen food yang bekerjasama dengan terdakwa Riri Khasmita.

Perempuan 42 tahun itu ingin mengetahui siapa sosok pendiri tersebut yang sampai bisa percaya kepada Riri Khasmita.

"Salah satunya yang jadi foundernya terdakwa, jadi pengen tahu juga founder nya bentuknya gimana sih kok bisa percaya dan darimana kalau memang founder bisnis frozen food nya ya kita lihat ada berapa sih cabangnya," pungkas Nirina Zubir.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam kasus mafia ini terdapat lima terdakwa yaitu Riri Khasmita beserta suaminya Edirianto, Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan.

Kelima orang tersebut bekerjasama dengan motif balik nama enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Terdakwa dijerat dengan melakukan pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Persidangan untuk kelimanya dilakukan dalam berkas terpisah dengan jeratan pidana Pasal 264 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU).
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ashanty Jadi Korban...
Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah, Warisan sang Ayah Dirampas
Nirina Zubir Bawa Pulang...
Nirina Zubir Bawa Pulang Piala I Fashion Festival & The Masterpiece 2024
Nirina Zubir Ajak Masyarakat...
Nirina Zubir Ajak Masyarakat Tak Golput di Pilpres 2024: Yuk Gunakan Hak Suara Kita
Nirina Zubir Tolak Bintangi...
Nirina Zubir Tolak Bintangi Film Komedi, Terima Tawaran Film Jatuh Cinta Seperti di Film Film
4 Artis Indonesia yang...
4 Artis Indonesia yang Lahir di Luar Negeri, Nomor 3 Vokalis Band Terkenal
Disandingkan Kembali...
Disandingkan Kembali dengan Nirina Zubir di Jatuh Cinta Seperti di Film-film, Begini Respons Ringgo Agus
Tak Kuasa Tolak Rayuan...
Tak Kuasa Tolak Rayuan sang Sutradara, Nirina Zubir Kembali Bintangi Film Horor
4 Artis Indonesia yang...
4 Artis Indonesia yang Jadi Korban Penipuan, Terbaru Jessica Iskandar
Luna Maya Ungkap Sulitnya...
Luna Maya Ungkap Sulitnya Jadi Artis: Gue Pernah 24 jam Syuting Nonstop
Rekomendasi
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
Berita Terkini
Keanu Reeves Dipastikan...
Keanu Reeves Dipastikan Bakal Bintangi Film John Wick 5
1 jam yang lalu
5 Fakta Menarik Ray...
5 Fakta Menarik Ray Sahetapy, Aktor Senior yang Meninggal di Usia 68 Tahun
2 jam yang lalu
Ruben Onsu Jadi Mualaf,...
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Sarwendah Beri Respons Bijak
3 jam yang lalu
Weak Hero Class 2 Tayang...
Weak Hero Class 2 Tayang Perdana 25 April, Park JI Hoon Kembali sebagai Yeon Si Eun
4 jam yang lalu
Ray Sahetapy Berwasiat...
Ray Sahetapy Berwasiat Ingin Dimakamkan di Sulawesi Tengah
5 jam yang lalu
Dimakamkan Jumat, Jenazah...
Dimakamkan Jumat, Jenazah Ray Sahetapy Akan Disalatkan di Masjid Istiqlal
6 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
Polda Metro Buka Layanan...
Polda Metro Buka Layanan Hotline Pengaduan Kasus Mafia Tanah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved