Tiara Marleen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik usai Sebut Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah

Jum'at, 10 Juni 2022 - 17:25 WIB
Tiara Marleen menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik setelah menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah berdasarkan laporan mertua Vanessa, Faisal. Foto/Instagram Tiara Marleen
JAKARTA - Tiara Marleen ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik setelah menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah. Penetapan ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat mertua Vanessa, Faisal beberapa waktu lalu.

Tiara dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal. Nama Tiara tercantum dalam surat penetapan tersangka atas kasus ini sejak Senin, 6 Juni 2022.

"Tiara Marlina alias Tiara Marleen menjadi tersangka sehubungan dengan perkara perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal," bunyi surat penetapan tersangka tersebut dikutip pada Jumat (10/6/2022).

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3)jo pasal 310 KUHP jo pasal 311 KUHP jo pasal 320 KUHP jo pasal 321 KUHP yang terjadi pada tanggal 11 Desember 2021," sambungnya.





Adapun pemeriksaan Tiara Marleen sebagai tersangka akan dilaksanakan di Polres Depok. Kepada awak media, Tiara sendiri mengaku sudah mengetahui terkait status hukumnya.

"Iya sudah (ada pemberitahuan jadi tersangka). Betul," kata Tiara lewat pesan singkat kepada awak media.

Faisal sebelumnya menyambangi Polres Depok didampingi kuasa hukumnya, Toddy Laga Buana. Ayah Bibi Ardiansyah dan Fuji ini menyebut seharusnya melakukan mediasi dengan Tiara soal laporan tersebut.

Namun, pada 17 Mei 2022 Tiara absen dalam agenda mediasi ini. Kala itu, sang artis mengaku tak mengetahui terkait adanya agenda mediasi dengan pihak pelapor.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More