Iko Uwais dan Korban Dugaan Penganiayaan Ternyata Bertetangga
Selasa, 14 Juni 2022 - 06:50 WIB
JAKARTA - Iko Uwais dan korban dugaan penganiayaan , Rudi merupakan bertetangga. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan keduanya tinggal bertetangga.
Ivan mengatakan bahwa saat kejadian, Iko menganiaya Rudi dengan tangan kosong. Dia tidak menggunakan senjata ketika menyerang pria tersebut.
"Iya mereka berdua tetangga," kata Ivan di kantornya pada Senin, 13 Juni 2022.
"Iya, tangan kosong, tidak menggunakan senjata," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022. Kasus tersebut bermula dari suami Audy Item yang menggunakan jasa Rudi dalam bidang desain interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko diketahui baru membayar setengah harga. Sebelumnya, Rudi juga sempat menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko. Hanya saja, pesan tersebut tak mendapat respons dari bintang film The Raid itu.
Pada kejadian, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko menggunakan mobil. Iko yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.
Iko, Audy dan Firmansyah lantas menghampiri Rudi yang tengah bersama istri itu. Percekcokan pun terjadi di antara kedua pihak, sehingga berujung pada penganiayaan yang diduga dilakukan Iko dan Firmansyah.
"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior. Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp100-150 juta," tandasnya.
Laporan Rudi terhadap Iko dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Ivan mengatakan bahwa saat kejadian, Iko menganiaya Rudi dengan tangan kosong. Dia tidak menggunakan senjata ketika menyerang pria tersebut.
"Iya mereka berdua tetangga," kata Ivan di kantornya pada Senin, 13 Juni 2022.
"Iya, tangan kosong, tidak menggunakan senjata," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022. Kasus tersebut bermula dari suami Audy Item yang menggunakan jasa Rudi dalam bidang desain interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko diketahui baru membayar setengah harga. Sebelumnya, Rudi juga sempat menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko. Hanya saja, pesan tersebut tak mendapat respons dari bintang film The Raid itu.
Pada kejadian, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko menggunakan mobil. Iko yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.
Iko, Audy dan Firmansyah lantas menghampiri Rudi yang tengah bersama istri itu. Percekcokan pun terjadi di antara kedua pihak, sehingga berujung pada penganiayaan yang diduga dilakukan Iko dan Firmansyah.
"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior. Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp100-150 juta," tandasnya.
Laporan Rudi terhadap Iko dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(dra)
tulis komentar anda