Iko Uwais dan Korban Dugaan Penganiayaan Ternyata Bertetangga
Selasa, 14 Juni 2022 - 06:50 WIB
Baca Juga: Kronologi Dugaan Iko Uwais Lakukan Penganiayaan, Sempat Adu Mulut
"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior. Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp100-150 juta," tandasnya.
Laporan Rudi terhadap Iko dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior. Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp100-150 juta," tandasnya.
Laporan Rudi terhadap Iko dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(dra)