Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Selasa, 14 Juni 2022 - 13:29 WIB
JAKARTA - Aktor Iko Uwais diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang pria berinisial R. Akibatnya, dia saat ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni lalu.
Dugaan penganiayaan itu bermula dari Iko Uwais yang menggunakan jasa desain interior milik korban berinisial R. Iko Uwais pun tak tinggal diam atas tuduhan itu.
Melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Iko Uwais menceritakan kronologinya. Dia mengatakan, saudara R telah memutarbalikkan fakta. Menurutnya, bukan Iko yang tidak membayar, namun Rudi yang tidak menyelesaikan kewajibannya sebagai penyedia jasa interior.
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," kata Leonardus di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Awalnya, Rudi menawarkan jasa desain interior sebesar Rp300 juta. Iko sudah membayar setengah dari nilai total itu. Namun, Rudi tidak menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan awal.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta," ujar Leonardus.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," lanjut Leonardus.
Selanjutnya, terkait pemukulan itu Leonardus mengatakan pihak R yang memulai pertengkaran bukan Iko Uwais.
Dugaan penganiayaan itu bermula dari Iko Uwais yang menggunakan jasa desain interior milik korban berinisial R. Iko Uwais pun tak tinggal diam atas tuduhan itu.
Melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Iko Uwais menceritakan kronologinya. Dia mengatakan, saudara R telah memutarbalikkan fakta. Menurutnya, bukan Iko yang tidak membayar, namun Rudi yang tidak menyelesaikan kewajibannya sebagai penyedia jasa interior.
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," kata Leonardus di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Awalnya, Rudi menawarkan jasa desain interior sebesar Rp300 juta. Iko sudah membayar setengah dari nilai total itu. Namun, Rudi tidak menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan awal.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta," ujar Leonardus.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," lanjut Leonardus.
Selanjutnya, terkait pemukulan itu Leonardus mengatakan pihak R yang memulai pertengkaran bukan Iko Uwais.
tulis komentar anda