Saiful Safir Beberkan Alasan Laporkan Balik Marissya Icha ke Polisi
Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:13 WIB
JAKARTA - Saiful Safir melaporkan balik mantan istrinya, Marissya Icha ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Dia merasa tak terima dengan pernyataan Marissya yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Kuasa hukum Safir, Frans Lading memberikan penjelasan terkait laporan yang dibuat kliennya tersebut.
Frans Lading menyebut langkah ini sebagai respons dari laporan polisi yang dibuatnya lebih dulu.
"Kami dengan Bang Safir melaporkan terkait dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya. Reaksi ini pada dasarnya adalah kemarin mantan istrinya beliau melakukan LP terkait pencemaran nama baik juga," jelas Frans Lading seperti dikutip dari kanal YouTube Sambal Lalap, Jum'at (17/6/2022).
Meskipun begitu, pihaknya mengaku proses pembuatan LP (laporan polisi) tersebut sempat berjalan alot.
"Laporan kami memang agak alot karena harus konsultasi dengan unit siber. Tapi setelah itu laporan kami diterima," ujarnya.
Frans akan membawa bukti berupa jejak digital terkait pernyataan MI yang diduga mencemarkan nama baik kliennya.
"Bukti yang kami lampirkan dan berusaha untuk kita penuhi ada link YouTube dengan transkrip yang kami duga kata-kata ini yang merupakan pencemaran," bebernya.
Dia merasa tak terima dengan pernyataan Marissya yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Kuasa hukum Safir, Frans Lading memberikan penjelasan terkait laporan yang dibuat kliennya tersebut.
Frans Lading menyebut langkah ini sebagai respons dari laporan polisi yang dibuatnya lebih dulu.
"Kami dengan Bang Safir melaporkan terkait dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya. Reaksi ini pada dasarnya adalah kemarin mantan istrinya beliau melakukan LP terkait pencemaran nama baik juga," jelas Frans Lading seperti dikutip dari kanal YouTube Sambal Lalap, Jum'at (17/6/2022).
Meskipun begitu, pihaknya mengaku proses pembuatan LP (laporan polisi) tersebut sempat berjalan alot.
"Laporan kami memang agak alot karena harus konsultasi dengan unit siber. Tapi setelah itu laporan kami diterima," ujarnya.
Frans akan membawa bukti berupa jejak digital terkait pernyataan MI yang diduga mencemarkan nama baik kliennya.
"Bukti yang kami lampirkan dan berusaha untuk kita penuhi ada link YouTube dengan transkrip yang kami duga kata-kata ini yang merupakan pencemaran," bebernya.
tulis komentar anda