Jadi Tersangka, Tiara Marleen Jalani Wajib Lapor Perdana di Polres Depok

Senin, 20 Juni 2022 - 15:50 WIB
Pedangdut Tiara Marleen menjalani wajib lapor perdananya di Polres Metro Depok, Senin (20/6/2022) setelah ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Haji Faisal. Foto/
JAKARTA - Pedangdut Tiara Marleen menjalani wajib lapor perdana di Polres Metro Depok, Senin (20/6/2022) setelah ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mertua Vanessa Angel, Haji Faisal.

Dalam agenda wajib lapor itu, Tiara tidak diberondong pertanyaan apapun oleh penyidik. Ia hanya mengikuti jalannya proses yang ditentukan oleh kepolisian.



"Wajib lapor hanya tanda tangan aja. Hanya mengikuti proses yang berjalan masalah yang kemarin, semua udah pada tau," kata Irma Rachim, manajer Tiara.

"Makanya hanya wajib lapor Senin dan Kamis, kesini hanya tanda tangan, bahwa teh Tiara kooperatif, ada di Indonesia tidak keluar negeri," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!