Nikita Mirzani Laporkan Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri usai Rumahnya Dikepung
Rabu, 22 Juni 2022 - 06:30 WIB
Nikita Mirzani melaporkan Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri setelah rumahnya dikepung polisi. Nikita resmi membuat laporan pada Senin, 20 Juni 2022. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Nikita Mirzani melaporkan Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri setelah rumahnya dikepung polisi pada Rabu, 15 Juni 202. Nikita resmi membuat laporan pada Senin, 20 Juni 2022.
Ibu tiga anak itu memandang tindakan pihak Polres Serang Kota yang mendatangi rumahnya tak sesuai dengan aturan. Menurut Nikita, belum ada orang yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran ITE yang diperlakukan seperti dirinya.
"Iya, ternyata (laporan) ke Mabes itu nggak harus aku ke Mabes. Bisa diwakilkan begitu karena by surat dahulu, nanti kalau sudah jalan bagaimana-bagaimananya, baru aku dipanggil," kata Nikita di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Ya, masalah yang kemarin, jam 3 pagi itu saja karena kan nggak sesuai sama SOP. Belum ada di Indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka, eh rumahnya didatangi polisi. Ada acara penangkapan-penangkapan begitu. Itu nggak boleh," sambungnya.
Ibu tiga anak itu memandang tindakan pihak Polres Serang Kota yang mendatangi rumahnya tak sesuai dengan aturan. Menurut Nikita, belum ada orang yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran ITE yang diperlakukan seperti dirinya.
"Iya, ternyata (laporan) ke Mabes itu nggak harus aku ke Mabes. Bisa diwakilkan begitu karena by surat dahulu, nanti kalau sudah jalan bagaimana-bagaimananya, baru aku dipanggil," kata Nikita di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Ya, masalah yang kemarin, jam 3 pagi itu saja karena kan nggak sesuai sama SOP. Belum ada di Indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka, eh rumahnya didatangi polisi. Ada acara penangkapan-penangkapan begitu. Itu nggak boleh," sambungnya.
Lihat Juga :