Nikita Mirzani Laporkan Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri usai Rumahnya Dikepung

Rabu, 22 Juni 2022 - 06:30 WIB
Penyebabnya, Nikita sempat mengunggah Instagram Story yang membahas soal pemberitaan Dito yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang petugas keamanan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Berencana Jual Rumah dan Isinya Senilai Rp15 Miliar, Akibat Sering Diteror



Lantaran hal itu, Nikita dilaporkan oleh Dito. Perkaranya adalah dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Laporan ini pun dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!