Kejari Serang Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:15 WIB
Kejari Serang menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Nikita Mirzani. Kabar ini dikonfirmasi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serang, Banten Rezkinil Jusar. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Nikita Mirzani . Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serang, Banten Rezkinil Jusar.

Jusar mengatakan surat penetapan tersangka tersebut dikirim Polresta Serang Kota dan diterima jaksa penuntut umum (JPU) beberapa hari lalu. Namun, dia tidak mengetahui kapan surat tersebut dikirim.



“Tadi tanya Kasi Pidum, ternyata sudah masuk surat penetapan tersangkanya,” kata Jusar saat dihubungi wartawan pada Rabu (22/6/2022).

“Harinya 2 hari lalu apa 3 hari lalu, lupa. Pokoknya sudah diterima (surat pemberitahuan penetapan tersangka),” sambungnya.

Baca Juga: Alasan Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Mabes Polri: Ini Bukannya Takut
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!