Jangan Gunakan Kode yang Umum, Begini Tips Transaksi Tetap Aman

Rabu, 24 Juni 2020 - 21:30 WIB
Pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan PIN enam digit saat melakukan transaksi. / Foto: ilustrasi/The Balance
JAKARTA - Sesuai dengan arahan Bank Indonesia, mulai 1 Juli nanti, pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan PIN enam digit saat melakukan transaksi. Di sisi lain, autentikasi melalui tanda tangan pun tidak akan diterima lagi. Seluruh transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant.

(Baca juga: Doraemon Ulang Tahun ke-50, Uniqlo UT Rilis Koleksi Terbaru )



Lifestyle influencer, Jonathan End mengatakan bahwa masyarakat Indonesia masih ceroboh dalam menggunakan dan merahasiakan PIN. Sebagai contoh, dia pernah melakukan eksperimen sosial, dan masih banyak diketemukan masyarakat yang membuat PIN dengan angka yang mudah diingat, seperti tanggal lahir.

"Padahal kombinasi angka tersebut adalah yang paling mudah dibobol, tidak jarang juga beberapa orang yang secara tidak sadar memberitahu nama orang tua saat mengikuti kuis atau giveaway," ucap Jonathan dalam Media Briefing Online Edukasi dan Sosialisasi WAJIPIN bersama Visa, Selasa (23/6).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!