Beras Premium Masih Dinilai sebagai Unggulan Pangan Terbaik
Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:37 WIB
Beras Keluarga Bijak (BKB) merupakan merek unggulan dengan menghadirkan beras premium kebanggaan Indonesia. / Foto: ist
JAKARTA - Di Indonesia, klasifikasi mutu beras dinilai dari sejumlah indikator. Pembagian klasifikasinya termaktub dalam SNI 6128 tahun 2015 tentang Beras. Klasifikasi beras yang ditetapkan dalam SNI Beras 6128:2015 terdiri dari 4 kelas beras, yakni beras premium, beras medium 1, medium 2, dan medium 3.
Secara umum, definisi beras premium adalah beras dengan mutu terbaik. Sedangkan beras medium adalah beras dengan mutu baik, yang meliputi klasifikasi mutu baik 1, mutu baik 2, dan mutu baik 3.
Seiring berjalannya waktu, klasifikasi tersebut mengalami perubahan. Pada tahun 2017, Menteri Pertanian RI mengeluarkan Permentan no. 31 tentang Kelas Mutu Beras sebagai dasar perubahan SNI Beras sebagai upaya pemutakhiran standar beras nasional.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Jakarta Bersama Audio Series Hajatan Jakarte
Secara umum, definisi beras premium adalah beras dengan mutu terbaik. Sedangkan beras medium adalah beras dengan mutu baik, yang meliputi klasifikasi mutu baik 1, mutu baik 2, dan mutu baik 3.
Seiring berjalannya waktu, klasifikasi tersebut mengalami perubahan. Pada tahun 2017, Menteri Pertanian RI mengeluarkan Permentan no. 31 tentang Kelas Mutu Beras sebagai dasar perubahan SNI Beras sebagai upaya pemutakhiran standar beras nasional.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Jakarta Bersama Audio Series Hajatan Jakarte
Lihat Juga :