Denise Chariesta Resmi Laporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 25 Juni 2022 - 11:08 WIB
Baca Juga: Terungkap Alasan Razman Arif Nasution Polisikan Denise Chariesta, Perseteruan Makin Panas



"Karena saya yakin, polisi akan melakukan yang adil, yang benar. Kenapa mesti didampingi lawyer? Tadinya sih maunya bang Razman, cuma nggak jadi deh," ujar Denise.

Adapun pasal yang menjerat Razman terkait laporan Denise adalah pasal 310 KUHP, 311 KUHP, 315 KUHP, 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2019.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!