Ini Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota
Sabtu, 25 Juni 2022 - 21:21 WIB
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022. Pihak Dito pun akhirnya buka suara soal kasusnya dengan Nikita Mirzani tersebut.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat bertanya-tanya kenapa Dito melaporkan dirinya ke Polres Serang. Dan hal itu pun akhirnya dijawab oleh pihak Dito Mahendra.
Mewakili Dito Mahendra, sang kuasa hukum Yafet Rissy menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang lantaran saat itu posisi Dito sedang berada di Serang.
"Yang jelas pada saat itu Mas Dito berada di Serang Kota, lalu kemudian dia mengetahui adanya unggahan atau postingan dari saudari Nikita Mirzani, lalu yang bersangkutan memilih ngelaporin di Serang Kota," ungkap Yafet Rissy saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Di samping itu, lanjut Yafet, melaporkan seseorang bisa di mana saja, tidak harus di Jakarta. "Untuk kejahatan cyber crime itu sebetulnya bisa dilaporkan di mana saja dan Anda bisa melihatkan cyber crime di mana saja," kata dia.
Adapun postingan Instagram Story milik Nikita Mirzani dinilai sangat merugikan Dito Mahendra. Dalam unggahan yang diunggah pada 15 Mei 2022, ibu tiga anak ini menyebut bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu.
"Abang propam jangan mau percaya omongan yang banyak menipu atau PHP kepada para senior, namanya Dito Mahendra," bunyi postingan Nikita Mirzani.
Itulah landasan mengapa pihak Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani. Bahkan pihaknya juga menyebut bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2022.
Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri tidak terima dengan hal tersebut, dan membuat pengaduan kepada Propam Polri untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan Dito Mahendra.
Seperti diketahui, rumah Nikita Mirzani, belum lama ini, sempat didatangi sejumlah penyidik dari Polres Serang Kota pada pukul 03.00 WIB. Tujuannya untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat bertanya-tanya kenapa Dito melaporkan dirinya ke Polres Serang. Dan hal itu pun akhirnya dijawab oleh pihak Dito Mahendra.
Mewakili Dito Mahendra, sang kuasa hukum Yafet Rissy menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang lantaran saat itu posisi Dito sedang berada di Serang.
"Yang jelas pada saat itu Mas Dito berada di Serang Kota, lalu kemudian dia mengetahui adanya unggahan atau postingan dari saudari Nikita Mirzani, lalu yang bersangkutan memilih ngelaporin di Serang Kota," ungkap Yafet Rissy saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Di samping itu, lanjut Yafet, melaporkan seseorang bisa di mana saja, tidak harus di Jakarta. "Untuk kejahatan cyber crime itu sebetulnya bisa dilaporkan di mana saja dan Anda bisa melihatkan cyber crime di mana saja," kata dia.
Adapun postingan Instagram Story milik Nikita Mirzani dinilai sangat merugikan Dito Mahendra. Dalam unggahan yang diunggah pada 15 Mei 2022, ibu tiga anak ini menyebut bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu.
"Abang propam jangan mau percaya omongan yang banyak menipu atau PHP kepada para senior, namanya Dito Mahendra," bunyi postingan Nikita Mirzani.
Itulah landasan mengapa pihak Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani. Bahkan pihaknya juga menyebut bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2022.
Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri tidak terima dengan hal tersebut, dan membuat pengaduan kepada Propam Polri untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan Dito Mahendra.
Seperti diketahui, rumah Nikita Mirzani, belum lama ini, sempat didatangi sejumlah penyidik dari Polres Serang Kota pada pukul 03.00 WIB. Tujuannya untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda