Tunda Pemeriksaan, Pihak Iko Uwais Berupaya Menempuh Jalur Damai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap aktor laga Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022), harus ditunda. Suami Audy Item itu diperiksa terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap desain interior bernama Rudi.
Bukan tanpa alasan pihak Iko Uwais menunda pemeriksaan tersebut. Ya, menurut kuasa hukum Iko, Rahim Key, pihaknya tengah mengupayakan jalan damai.
"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya. Kalau mangkir itu datang tanpa alasan. Ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian mungkin seperti itu," jelas Rahim Key saat ditemui awak media di Polrestro Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Saykoji Sukses Gebrak Panggung Perayaan HUT ke-495 Jakarta di JIS
Rahim pun mengatakan jika keinginan berdamai itu sesuai dengan keinginan dari kliennya. Meskipun begitu, dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai persoalan tersebut.
"Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya. Udahlah gimana jalan terbaik. (Upaya perdamaian), ya sedang diupayakan sementara itu dulu ya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Iko Uwais bersama salah satu keluarganya, Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi.
Baca juga: Apakah Bekerja di Dunia Agency Banyak Menyita Waktu?
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Lihat Juga: Radja Tolak Hapus Video Klip yang Tampilkan Wajah Vadel Badjideh Ditempeli Gambar Monyet
Bukan tanpa alasan pihak Iko Uwais menunda pemeriksaan tersebut. Ya, menurut kuasa hukum Iko, Rahim Key, pihaknya tengah mengupayakan jalan damai.
"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya. Kalau mangkir itu datang tanpa alasan. Ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian mungkin seperti itu," jelas Rahim Key saat ditemui awak media di Polrestro Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Saykoji Sukses Gebrak Panggung Perayaan HUT ke-495 Jakarta di JIS
Rahim pun mengatakan jika keinginan berdamai itu sesuai dengan keinginan dari kliennya. Meskipun begitu, dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai persoalan tersebut.
"Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya. Udahlah gimana jalan terbaik. (Upaya perdamaian), ya sedang diupayakan sementara itu dulu ya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Iko Uwais bersama salah satu keluarganya, Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi.
Baca juga: Apakah Bekerja di Dunia Agency Banyak Menyita Waktu?
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Lihat Juga: Radja Tolak Hapus Video Klip yang Tampilkan Wajah Vadel Badjideh Ditempeli Gambar Monyet
(nug)