Nikita Mirzani Tepis Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra, Pengacara Tantang Tunjukkan Bukti
Senin, 27 Juni 2022 - 15:48 WIB
Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan mangkir dari panggilan mediasi yang dijadwalkan Polres Serang Kota pada Jumat, 24 Juni 2022. Hal ini diungkapkan oleh Yafet Ressy selaku kuasa hukum Dito Mahendra.
"Sangat disayangkan bahwa terlapor dalam hal ini tak menghadiri undangan tersebut," ujar Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan sang artis di Instagram Story. Laporan Dito Mahendra teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/ POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(dra)
tulis komentar anda