Hari Ini, Putra Siregar dan Rico Valentino Kembali Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Penganiayaan
Kamis, 30 Juni 2022 - 09:45 WIB
JAKARTA - Putra Siregar dan Rico Valentino akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).
Adapun agenda hari ini adalah keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut sebagaimana disampaikan kuasa hukum kedua terdakwa, Nur Wafiq.
"Iya, mendengarkan saksi dari penuntut umum," kata Nur Wafiq saat dihubungi awak media, Rabu (29/6/2022) malam.
Meskipun begitu, Nur Wafiq belum bisa memastikan terkait waktu sidang kliennya tersebut. "Belum ditentukan sih, biasanya sidang pukul 13.00 WIB," ujar dia.
JPU dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Lantaran itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun agenda hari ini adalah keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut sebagaimana disampaikan kuasa hukum kedua terdakwa, Nur Wafiq.
"Iya, mendengarkan saksi dari penuntut umum," kata Nur Wafiq saat dihubungi awak media, Rabu (29/6/2022) malam.
Meskipun begitu, Nur Wafiq belum bisa memastikan terkait waktu sidang kliennya tersebut. "Belum ditentukan sih, biasanya sidang pukul 13.00 WIB," ujar dia.
JPU dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Baca Juga
Lantaran itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda