Hari Ini, Putra Siregar dan Rico Valentino Kembali Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 30 Juni 2022 - 09:45 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). / Foto:
JAKARTA - Putra Siregar dan Rico Valentino akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Adapun agenda hari ini adalah keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut sebagaimana disampaikan kuasa hukum kedua terdakwa, Nur Wafiq.

"Iya, mendengarkan saksi dari penuntut umum," kata Nur Wafiq saat dihubungi awak media, Rabu (29/6/2022) malam.



Meskipun begitu, Nur Wafiq belum bisa memastikan terkait waktu sidang kliennya tersebut. "Belum ditentukan sih, biasanya sidang pukul 13.00 WIB," ujar dia.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.



Lantaran itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More