Iko Uwais Kembali Jalani Pemeriksaan, Polisi: Belum Ada Penetapan Tersangka
Kamis, 30 Juni 2022 - 23:55 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terhadap desain interior bernama Rudi terus bergulir di Polres Metro Bekasi Kota.
Terbaru, Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa 28 Juni lalu, dengan dicecar 14 pertanyaan oleh pihak penyidik. Meski begitu Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan kalau pihaknya belum dapat menetapkan tersangka.
Tetapi pihaknya harus memeriksa tiga saksi tambahan yakni dua saksi dan satu ahli. Guna menganalisis semua barang bukti dan keterangan saksi, sebelum mengelar perkara.
"Saat ini masih berproses belum ada penetapan tersangka. Siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi, kami rasa rampung. Kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," kata Kompol Ivan saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota Kamis (30/6/2022).
Kendati belum adanya penetapan tersangka, Kompol Ivan menerangkan kalau pihaknya berencana memeriksa sembilan saksi. Enam diantaranya telah diperiksa sedangkan tiga lainnya akan diperiksa pekan ini.
"Dalam waktu dekat yang pasti minggu ini kami panggil minta keterangan," ujarnya
"(Saksi saat ini) 6, akan ada total 9 saksi, 8 saksi dan 1 ahli. Hari Jumat dan Sabtu makanya kalau mereka datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini. Tapi seandainya diantaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang," sambungnya.
Bahkan dia menegaskan kalau pihaknya belum menetapkan tersangka, meskipun diketahui kasus itu telah naik ketingkat penyidikan. Hanya saja pemeriksaan saksi masih terus dilakukan.
Terbaru, Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa 28 Juni lalu, dengan dicecar 14 pertanyaan oleh pihak penyidik. Meski begitu Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan kalau pihaknya belum dapat menetapkan tersangka.
Tetapi pihaknya harus memeriksa tiga saksi tambahan yakni dua saksi dan satu ahli. Guna menganalisis semua barang bukti dan keterangan saksi, sebelum mengelar perkara.
"Saat ini masih berproses belum ada penetapan tersangka. Siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi, kami rasa rampung. Kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," kata Kompol Ivan saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota Kamis (30/6/2022).
Kendati belum adanya penetapan tersangka, Kompol Ivan menerangkan kalau pihaknya berencana memeriksa sembilan saksi. Enam diantaranya telah diperiksa sedangkan tiga lainnya akan diperiksa pekan ini.
"Dalam waktu dekat yang pasti minggu ini kami panggil minta keterangan," ujarnya
"(Saksi saat ini) 6, akan ada total 9 saksi, 8 saksi dan 1 ahli. Hari Jumat dan Sabtu makanya kalau mereka datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini. Tapi seandainya diantaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang," sambungnya.
Bahkan dia menegaskan kalau pihaknya belum menetapkan tersangka, meskipun diketahui kasus itu telah naik ketingkat penyidikan. Hanya saja pemeriksaan saksi masih terus dilakukan.
tulis komentar anda