Putra Siregar Ragukan Keterangan Saksi di Persidangan, Sebut Tidak Ada Kejujuran

Jum'at, 01 Juli 2022 - 09:00 WIB
Putra Siregar meragukan keterangan saksi yang dihadirkan JPU di persidangan kasus penganiayaan. Putra melalui kuasa hukumnya menyebut tidak melihat kejujuran. Foto/Instagram Putra Siregar
JAKARTA - Putra Siregar meragukan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan kasus penganiayaan . Putra melalui kuasa hukumnya, Nur Wafiq Warodat menyebut pihaknya tidak melihat kejujuran dari saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juni 2022 di antaranya Saputra Aditya (pengawal Muhammad Nur Alamsyah), Satya Cendekia Putra Pratama (rekan Nur Alamsyah), Reza Rabbani (pemilik kafe).

Menurut JPU, ketiga saksi tersebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat dugaan pengeroyokan berlangsung pada 2 Maret 2022. Nur pun meyakini bahwa ada salah satu saksi yang memberikan keterangan, namun saat itu dia sedang di bawah pengaruh alkohol.

"Kami tidak menyaksikan kejujuran para saksi," kata Nur di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Septia Yetri Opani Datang ke Persidangan Putra Siregar: Ingin Lihat Muka Saksinya



"Kami meragukan objektivitas dari persepsi, karena dari penjelasan saksi tadi mereka mengatakan bahwa mereka dan Nur Alamsyah minum," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!