Adam Deni Kembali Dilaporkan Ahmad Sahroni Soal Tudingan Rp30 Miliar

Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:21 WIB
Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. / Foto: Instagram @ahmadsahroni88
JAKARTA - Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni Gearaka alias ADG ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dituding Adam Deni mengguyurkan dana hingga Rp30 miliar demi menjebloskannya ke penjara.



"Kami laporkan kemarin di Bareskrim terkait pasal 310 dan 311 KUHP," ujar kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman ketika ditemui awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (1/7/2022).

Baca juga: Merasa Nyaman, Tengku Tezi Tak Masalah Usianya Terpaut 7 Tahun dari Tyas Mirasih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!